Rabu, 15 Juli 2009

AHMADIYAH YANG SAYA PAHAMI DAN SAYA IKUTI

Opini Syaeful Uyun
AHMADIYAH YANG SAYA PAHAMI DAN SAYA IKUTI
(Saran dan Usul Bagi Penyelesaian Damai Ahmadiyah)
Disampaikan Kepada Presiden Republik Indonesia :
Susilo Bambang Yudhoyono


Assalamu’alaikum Warahmatullaahi Wa Barakatuhu!
SAYA berharap dan berdoa, semoga Bapak Presiden senantiasa dalam lindungan-Nya, sehat sejahtera selalu, sukses memimpin bangsa dan Negara, dan dapat mengantarkan Indonesia pada cita-cita kemerdekaannya yang diproklamirkan Soekarno-Hatta, 63 tahun silam. Amiien !
Bapak Presiden, ini adalah surat pertama saya di tahun 2008, dan surat ke lima, dalam dua tahun terakhir. Saya sengaja melayangkan kembali surat kepada Bapak, karena saya lihat atmosfir keagamaan di tanah air dalam pekan-pekan terakhir ini, suhunya agak panas dan sungguh sangat memprihatinkan.
Sekelompok elemen bangsa dalam Islam, menyatakan kafir dan sesat kepada kelompok Islam yang lain, dan berusaha memangkasnya dengan menggunakan tangan kekuasaan, dengan cara mendesak dan mengancam Pemerintah – dalam hal ini Bapak sebagai Presiden, agar melarang dan membubarkan kelompok yang dianggapnya telah menyimpang dan sesat, dalam hal ini : Ahmadiyah.
Kelompok yang menghendaki Ahmadiyah di larang di Indonesia, merasa makin mendapat legitimasi lagi, dan aksi-aksi provokasi dan anarkisnya seolah mendapat pembenaran, setelah BAKOR PAKEM (Rabu, 16 April 2008), menyatakan, Ahmadiyah tidak konsisten dan tidak melaksanakan 12 Butir Penjelasannya, Ahmadiyah menyimpang dari ajaran Islam, dan merekomendasikan kepada Pemerintah agar Ahmadiyah di larang di Indonesia.
Menyikapi hal ini, saya lihat, Pemerintahan yang Bapak Pimpin ragu, meskipun sudah jelas : siapa dan bagaimana watak dan prilaku kelompok yang menghendaki Ahmadiyah dilarang dan dibubarkan, dan siapa dan bagaimana watak dan prilaku Ahmadiyah.
Akibat keraguan ini, SKB tiga menteri belum lahir, Mesjid Al-Furqan, milik Jemaah Ahmadiyah di Parakansalak, Sukabumi, Jabar, dibakar massa, rata dengan tanah, dan Mesjid Ahmadiyah lainnya di Ciaruteun, Bogor, diturukan atapnya supaya tidak di pakai lagi. Sebuah prilaku yang mencoreng wajah Bangsa Indonesia yang terkenal toleran dan ramah, sekaligus mencoreng wajah Islam dan wajah Nabi Muhammad SAW, yang cantik nan indah dan penuh rahmat bagi segenap ummat dan alam –rahmatal-lil’aalamiin.
Menjawab isu-isu, bahwa Ahmadiyah punya nabi baru, syahadat baru, kitab suci baru, kiblat baru, dll, seperti dipropagandakan LPPI, yang kemudian dilegitimasi MUI melalui fatwa penyesatannya, tanggal 15 Januari 2008 lalu, kepada BAKOR PAKEM yang di pimpin Jamintel Wisnu Subroto, Amir Nasional Jemaah Ahmadiyah Indonesia, Mlv. KH. Abdul Basit, Shd, telah menjelaskan pokok-pokok keyakinan dan kemasyarakatan warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia, yang dikenal dengan 12 Butir Penjelasan PB JAI.
Diantara yang paling krusial , al :
1. Tentang : Kalimah Syahadat, Amirnas JAI, menjelaskan : “Kami warga Jemaat Ahmadiyah sejak semula meyakini dan mengucapkan dua kalimah syahadat sebagaimana yang diajarkan oleh Yang Mulia Nabi Muhammad Rasulullah SAW yaitu, Asyhadu anlaa-ilaaha illallahu wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, artinya : aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuahan selain Allah dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah Rasulullah”.
2. Tentang : Kedudukan Rasulullah SAW, sebagai Khaataan-Nabiyyin, dan arti Khaataman-Nabiyyin, Amirnas JAI menjelaskan : “Sejak semula kami warga Jemaat Ahmadiyah meyakini bahwa Muhammad Rasulullah adalah Khataman Nabiyyin (nabi penutup)”.
3. Tentang : Status dan kedudukan Hadhart Mirza Ghulam Ahmad, Amirnas JAI menjelaskan: “Di antara keyakinan kami bahwa Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang guru, mursyid, pembawa berita gembira dan peringatan serta pengemban mubasyirat, pendiri dan pemimpin Jemaat Ahmadiyah yang bertugas memperkuat dakwah dan syiar Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW”.
4. Tentang : Al-Quran sebagai Kitab Syariat terakhir, Amirnas JAI menjelaskan :
“Kami warga Jemaat Ahmadiyah meyakini bahwa : a) Tidak ada wahyu syariat setelah Al-Quran Karim yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW., b) Al-Quran dan sunnah Nabi Muhammad Rasulullah SAW adalah sumber ajaran Islam yang kami pedomani”.
5. Tentang : Buku Tadzkirah yang diisukan, dituduhkan dan disangkakan sebagai kitab suci Ahmadiyah, Amirnas JAI, menjelaskan : “Buku Tadzkirah bukanlah kitab suci Ahmadiyah, melainkan catatan pengalaman rohani Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad yang dikumpulkan dan dibukukan serta diberi nama Tadzkirah oleh pengikutnya pada tahun 1935, yakni 27 tahun setelah beliau wafat (1908)

Tokoh-tokoh agama nasional cukup positif mengomentari penjelasan Amirnas JAI tersebut, al :

Goodwill Zubair, Sekretaris PP Muhammadiyah :
“Bila telah menyatakan Muhammad sebagai nabi penutup dan Alquran sebagai kitab suci, berarti sudah tidak ada masalah”.

Said Aqiel Suradj, Ketua PBNU :
“Asalkan mereka mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir, dan Alquran sebagai kitab suci, maka sudah selesai urusan. Selanjutnya, umat Islam hanya tinggal membina mereka”. (Sumber : REPUBLIKA, Rabu, 16 Januari 2008, hal 12)

Dr. H.M. Bunyamin Y Surur, MA, Staf Peneliti Litbang Depag RI, yang datang bertugas ke Mataram untuk memantau pelaksanaan 12 Butir Penjelasan PB JAI, dihadapan warga Jamaah Ahmadiyah dan para Pejabat NTB, pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, yang diselenggarakan Jemaah Ahmadiyah Mataram, menyatakan :

“Ahmadiyah adalah ikhwan fil Islam, dan ikhwan fil iman. Ahmadiyah tidak ada masalah. 12 Butir Penjelasan Ahmadiyah tidak ada masalah. Syahadat Ahmadiyah sama: Asyhadu anlaa-ilaaha illallahu wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah. Katanya, kitab sucinya Tadzkirah. Orang Ahmadiyah sendiri tidak tahu itu kitab Tadzkirah. Ahmadiyah tidak usah terlalu dipersoalkan. Ada musuh yang lebih besar, seperti yang terjadi pada saudara-saudara kita di Irak. Ummat, antara sunni dan syiah, di adu domba. Apakah kita mau, seperti itu terjadi di negara kita? Kita adalah saudara. Satu bangsa, satu agama, satu ummat, yaitu ummat Muhammad SAW.”
(Sumber: Sambutan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Aula Transito, Mataram, Kamis, 20 Maret 2008)

Penjelasan Amirnas JAI tersebut, yang dimulai dengan menyebut nama Allah: Bismillaahir-rahmaanir-rahiim, yang menunjukan penjelasan itu adalah sungguh-sungguh, benar, dan real, tidak mengada-ada dan tidak direkayasa, seyogianya dan seharusnya dijadikan bahan pertimbangan BAKOR PAKEM di bawah Pimpinan Jamintel Wisnu Subroto, dalam mengambil kesimpulan dan keputusan tentang Jemaah Ahmadiyah.
Tetapi, BAKOR PAKEM, sama sekali, tidak memperhatikan dan tidak menghiraukan Penjelasan Amirnas JAI tersebut. BAKOR PAKEM lebih memperhatikan isu yang di propagandakan Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam (LPPI), dan di legitimasi Majlis Ulama Indonesia (MUI), sehingga BAKOR PAKEM pun, pada Rapat BAKOR PAKEM, 16 April 2008 lalu, memutuskan dan menyatakan: “Ahmadiyah menyimpang dari Islam, Ahmadiyah tidak konsisten dengan 12 Butir Penjelasannya, karena Ahmadiyah masih mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, dan masih mengakui Tadzkirah sebagai kitab suci”.
Kesimpulan dan keputusan tersebut nyata tidak benar, sama sekali tidak memperhatikan Penjelasan Amirnas JAI, dan lebih memperhatikan isu yang di propagandakan LPPI dan MUI.
Saya mengatakan, BAKOR PAKEM lebih memperhatikan dan mendasarkan keputusannya pada isu yang di propagandakan LPPI dan MUI, karena dua isu krusial itulah (ke-nabi-an Mirza Ghulam Ahmad, dan Tadzkirah sebagai kitab suci), yang selama ini di propagandakan LPPI dan MUI.
Mungkinkah Ahmadiyah tidak konsisten dan tidak melaksanakan 12 Butir Penjelasannya?
Bapak Presiden, 12 Butir Penjelasan Pokok-Pokok Keyakinan dan Kemasyarakatan warga Jemaah Ahmadiyah yang dijelaskan Amirnas JAI 15 Januari 2008 itu, bukan keyakinan baru Ahmadiyah. Pokok-pokok Keyakinan dan Kemasyarakatan yang di jelaskan Amirnas JAI itu adalah keyakinan lama Ahmadiyah, yang sudah ada sejak Ahmadiyah ada. Di India, tempat lahirnya Ahmadiyah, sejak 119 tahun silam. Di Indonesia, tempat tumbuh dan berseminya Ahmadiyah, sejak 83 tahun silam. 20 tahun lebih awal dari usia kemerdekaan bangsa Indonesia.
Itulah sebabnya, ketika menjelaskan Pokok-Pokok Keyakinan dan Kemasyarakatan Jemaah Ahmadiyah itu, Amirnas JAI menggunakan kata: “Kami berkeyakinan, “Sejak semula”, …….dst, dan, atau: “Sejak semula”, kami berkeyakinan,……dst.
Oleh karena itu, sungguh sangat mustahil, dan sungguh sangat tidak mungkin, jika Jemaah Ahmadiyah dinyatakan tidak konsisten, tidak melaksanakan 12 Butir Penjelasannya.
Bapak Presiden, tidak di perhatikannya Penjelasan Amirnas JAI oleh BAKOR PAKEM, keputusan BAKOR PAKEM yang tidak adil, dan rencana Pemerintah Menerbitkan SKB Pelarangan Ahmadiyah, mendorong saya ingin menjelaskan kepada Bapak Presiden, sekilas tentang Ahmadiyah yang saya kenal.
Bapak Presiden, saya sudah 28 tahun jadi Ahmadiyah, belajar Islam dari Ahmadiyah, hidup dan bergaul dengan orang-orang Ahmadiyah. Saya mengenal dan bergabung dengan Ahmadiyah tahun 1980 silam, ketika saya berusia 17 tahun.
Selama lebih seperempat abad itu saya belajar, saya mendapat pelajaran dari ulama-ulama Ahmadiyah: Islam adalah agama terakhir dan tersempurna, Muhammad adalah nabi terakhir dan tersempurna, Al-Quran adalah Kitab Suci terakhir dan tersempurna.
Diantara pelajaran-pelajaran yang saya peroleh, dari tulisan Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad sendiri, misalnya, al :

“Yang Mulia, Muhammad Rasulullah SAW., adalah satu-satunya dalam kedudukan Muhammadiyat beliau. Selain beliau tidak ada orang lain yang memperoleh kedudukan itu. Beliau SAW adalah Khaataman Nabiyyin. Dan dari segi pengangkatan/ketinggian rohani, beliau SAW, adalah nabi terakhir. Beliau SAW, sudah menjadi nabi terakhir sejak saat Adam as, belum menjadi nabi, dan bahkan sejak beliau SAW, belum di anugrahi wujud jasmani”. (Mazharnamah, Islam Internasio nal Publication 2002:106)
Saya, tidak pernah sekalipun, mendapat pelajaran, lebih-lebih doktrin: Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi yang ke-26, nabi yang menggatikan Nabi Muhammad SAW, Tadzkirah adalah kitab suci Ahmadiyah, kitab yang menggantikan Kitab Suci Al-Quran, seperti isu yang saat ini telah menjadi opini publik. Sama sekali tidak pernah, tidak pernah sekalipun.
Saya, justru, baru tahu, Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi yang ke-26, nabi yang menggantikan Nabi Muhammad SAW, tahun 2005 lalu, dari KH. Amidhan, Tokoh MUI, ulama non-Ahmadiyah, ketika beliau mempertahankan fatwa penyesatannya terhadap Ahmadiyah dalam sebuah wawancara Televisi.
Dan, saya juga baru tahu, Tadzkirah adalah kitab suci Ahmadiyah, kitab yang menggantikan Kitab Suci Al-Quran, tahun 2005-an lalu, dari KH Amin Djamaludin, Ketua LPPI, ulama non-Ahmadiyah, melalui bukunya : Ahmadiyah dan Pembajakan Al-Quran.
Ketika saya hendak bergabung pada Ahmadiyah, 28 tahun silam, saya di syaratkan ikrar bai’at mengucap dua kalimah syahadat : “Asyhadu anlaa-ilaaha illallaahu wahdahuu laa syariikalahu, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa Rasululuhu”.
Ikrar bai’at kalimah syahadat ini kemudian di terjemahkan, dan kemudian saya menyatakan : “Saya hari ini masuk kedalam Jamaah Islam Ahmadiyah. Saya memiliki keyakinan yang teguh bahwa Hadhrat Muhammad Rasulullah (shallallaahu ‘alaihi wa salam), adalah Khaataman Nabiyyin,…..dst”.
Setelah saya jadi Ahmadi, dari Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, melalui tulisannya, berulang-ulang, saya mendapat pelajaran :

“Ada pula bagimu suatu ajaran yang penting, yaitu: kamu hendaknya jangan meninggalkan Al-Quran sebagai benda yang di lupakan; sebab, justru di dalam Al-Quran-lah terdapat kehidupanmu. Barangsiapa memuliakan Al-Quran, ia akan memperoleh kemuliaan di langit. Barangsiapa lebih mengutamakan Al-Quran dari segala Hadits dan dari segala ucapan lain, ia akan di utamakan di langit. Bagi umat manusia di atas permukaan bumi ini, kini tidak ada Kitab lain selain Al-Quran, dan bagi seluruh Bani Adam, kini tidak ada seorang Rasul Juru Syafaat, selain Muhammad Mustafa SAW.” (Mirza Ghulam Ahmad, Bahtera Nuh, Jemaat Ahmadiyah Indonesia 1997:20-21)

Ikrar kalimah syahadat yang sama, dan nasihat yang sama tentang pentingnya memuliakan Al-Quran, dilakukan dan di dapatkan setiap orang, siapa saja, yang hendak dan telah menyatakan bergabung ke dalam Jemaah Ahmadiyah. Prosesi itu dan pelajaran-pelajaran itu, berlaku hingga saat ini, saat ketika Ahmadiyah di vonis sesat oleh MUI, dan dinayatakan menyimpang dari Islam oleh BAKOR PAKEM.
Dengan pengalaman nyata selama lebih seperempat abad itu, mungkinkah saya dan orang-orang yang telah menyatakan bergabung ke dalam Ahmadiyah, berikrar bai’at mengucap dua kalimah syahadat, mengakui Allah, mengakui Muhammad SAW, sebagai Nabi dan Rasul-Nya, dan sebagai Khaataman Nabiyyin, lalu saya dan setiap orang yang telah menyatakan bergabung kedalam Ahmadiyah, tiba-tiba menafikan Muhammad SAW, sebagai Nabi dan Rasul-Nya, dan sebagai Khaataman-Nabiyyin, dan menjadikan Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad sebagai pengganti Nabi Muhammad SAW?
Mungkinkah Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad yang mengajari dan menasihati murid-muridnya agar mereka jangan meninggalkan Al-Quran, agar mereka senantiasa memuliakan Al-Quran, agar mereka lebih mengutamakan Al-Quran dari segala Hadits dan dari segala ucapan lain, lalu tiba-tiba beliau menjadikan buku Tadzkirah sebagai kitab suci?
Bapak Presiden, Insya Allah, guru saya, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, adalah seorang yang istiqamah dalam keimanan, dalam akidah dan ibadahnya.
Dan, Insya Allah, saya juga termasuk seorang yang istiqamah dalam keimanan, bukan seorang muslim munafiq, yang pagi iman sore kafir. Insya Allah, saya termasuk seorang muslim, yang jika Allah dan Rasul-Nya memanggil saya untuk menghakimi saya, saya berkata : sami’na wa atha’na, sebagaimana Al-Quran (An-Nur, 24:51), menuntun pola hidup itu kepada saya.

Perihal Tadzkirah
Bapak Presiden, saya tidak menolak isu bahwa Ahmadiyah punya buku atau (dalam bahasa arab: kitab), bernama: Tadzkirah.
Benar, dan saya tahu, Ahmadiyah punya buku bernama: Tadzkirah. Tetapi, selama 28 tahun saya bergabung dengan Ahmadiyah, tidak pernah (sekali lagi: tidak pernah), sekalipun mendapat pelajaran, jika Tadzkirah adalah kitab suci Ahmadiyah.
Yang saya ketahui dari penjelasan pemuka-pemuka Ahmadiyah : Buku Tadzkirah adalah buku yang berisikan catatan pengalaman spiritual Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, berupa mimpi, ru’ya, ilham, kasyaf, dan wahyu, lengkap dengan ta’wilnya, yang dihimpun dan diterbitkan jadi buku dari catatan harian (diary), beliau.
Setiap orang pasti punya pengalaman sepiritual. Selisihnya, yang lain mungkin tak pernah hirau dengan pengalaman sepiritualnya, lebih-lebih mencatatnya, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, termasuk orang yang sangat perhatian dan mencatatnya dalam diary-nya, bahkan menyiarkanya.
Buku itu diterbitkan 27 tahun setelah Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad wafat. atas inisatif sahabi-sahabi, murid-murid beliau. Dalam Ahmadiyah buku itu tidak mempunyai kedudukan apa pun. Tidak pernah terbersit sedikit pun, lebih-lebih mengakui dan meyakini, buku Tadzkirah adalah kitab suci. Tidak, sama sekali tidak!
Buku itu diterbitkan, sekedar sebagai bahan pengetahuan dan peringatan bagi murid-muridnya, bahwa Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, sepanjang hayatnya, banyak mendapatkan pengalaman sepiritual, banyak ber-mukalah-mukhatabah dengan Sang Maha Penciptanya. Itulah sebabnya, buku itu diberi nama Tadzkirah, yang berarti: peringatan.


Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW.
Seluruh warga Ahmadiyah sepakat, pedoman hidup, sumber pokok ajaran Islam, agama yang diyakini warga Ahmadiyah, hanyalah Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW.
Bukti, bahwa Al-Quran adalah Kitab Suci Ahmadiyah, majlis-majlis ta’lim yang diselenggarakan Ahmadiyah, dimana-mana materinya selalu Al-Quran, bukan buku Tadzkirah.
Untuk kepentingan dakwah, agar Al-Quran bisa dibaca dan dimenegerti oleh segala bangsa, Ahmadiyah telah menterjemahkan Al-Quran ke dalam 100 bahasa besar dunia, termasuk satu diantaranya ke dalam bahasa Indonesia. Sebuah prestasi yang belum pernah dicapai organisasi Islam manapun, termasuk Majlis Ulama Indonesia (MUI), yang memvonis Ahmadiyah sesat menyesatkan dan berada di luar Islam.
Jika warga Ahmadiyah, untuk keperluan sebauh tulisan atau ceramah, mengutip isi buku Tadzkirah, menjadikan buku itu sebegai referensi, statusnya tidak lebih dari seperti pihak lain mengutip kitab al-Um, Imam Syafi’i, atau kitab Ihya al-Ulumuddin, Imam al-Ghazali, atau kitab Kuning di Pondok-Pondok Pesantren.
Bukan berarti warga Ahmadiyah dan pihak lain telah menganggap dan menjadikan buku sumber referensi tersebut, sebagai kitab suci. Pengutipan adalah hal yang lumrah dan wajar dalam sebuah masyarakat ilmiah beragama.
Buku Tadzkirah berisikan catatan pengalaman spiritual Pendiri Ahmadiyah, adalah sangat wajar jika warga Ahmadiyah mengutipnya dan menjadikannnya sebagai referensi.
Jadi, sekali lagi, saya dan seluruh warga Ahmadiyah, sama sekali tidak pernah mendapat pelajaran, dan tidak pernah meyakini, bahwa Tadzkirah adalah kitab suci Ahmadiyah.
Sebaliknya, yang saya tahu, yang meyakini Tadzkirah sebagai kitab suci, justru adalah LPPI dan MUI, lembaga ulama non-Ahmadiyah. Karena keyakinannya, kedua lembaga itu gencar mempropagandakan Tadzkirah sebagai kitab suci, ke mana-mana, baik dengan lisan atau pun tulisan.
Dan, propaganda mereka berhasil. Propaganda mereka kini telah menjadi opini publik. Publik, dari awam hingga intelektual, dari LSM hingga Lembaga Negara, percaya Tadzkirah adalah kitab suci Ahmadiyah. Lembaga Negara, sekaliber Kejaksaan Agung dan organnya BAKOR PAKEM, sepakat dengan propaganda LPPI dan MUI. Ahmadiyah pun harus menanggung akibatnya, sehingga ia di pesona non-grataka dari bumi Indonesia.

Perihal Status Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad
Bapak Presiden! Saya tidak memungkiri, selama saya jadi Ahmadiyah, saya dan seluruh warga Ahmadiyah telah mengikuti dan berguru kepada Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad. Tetapi, jangan salah mengira, saya mengikuti dan berguru kepada Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, bukan berarti saya sudah tidak lagi berguru kepada Nabi Muhammad SAW, dan telah meninggalkan Nabi Muhammad SAW. Tidak. Bukan, bukan demikian!
Saya tetap meyakini Muhammad Rasulullah SAW, sebagai Nabi saya, Rasul saya, dan Guru saya. Bagaimana mungkin saya akan meninggalkan beliau, jika beliau adalah Maha Guru jagat (7:158), Uswatun Hasanah (33:21) dan Rahmatal-lil’aalamiin (21:108).
Jika warga Ahmadiyah berguru dan belajar kepada Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, hanyalah seperti para ahli thariqat, belajar pada Mursyid-nya, atau suadara-saudara saya, Muslim Sasak, pada Tuan Guru-nya. Kebetulan saja, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, yang dijadikan Mursyid atau Tuan Guru oleh warga Ahmadiyah itu, bukan berasal dari Tanah Air atau Pulau Lombok, tapi dari tanah Hindustan, tepatnya dari Qadian, India.
Pelajaran-pelajaran yang saya dapati selama lebih seperempat abad bergabung dan belajar, kedudukan sentral Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, hanyalah Mujaddid abad XIV H, Imam Mahdi-Al-Masih al-Mau’ud (Masih Yang Dijanjikan Kedatangannya oleh Rasulullah SAW), sebagaimana Sabda Nabi Muhammad SAW: “Innallaah yab’asu lihaadihil ummati ‘alaa ra’si kulli miatin sanatin may-yujaddidu lahaa diinaha” (Abu Daud), dan “Layuusikanna ay-yanzila fiikumubnu maryama hakaman ‘adalan, fayaksirus-shaliba, wayaqtulal-khinzir, wa yadho’al-harba, wa yafiidul-maal” (Bukhari-Muslim)
Jika Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, dalam tulisan-tulisannya, juga menyatakan diri sebagai nabi, maka kenabian yang di maksud, hanyalah anugrah kehormatan, berkat keitaatan beliau kepada Nabi Muhammad SAW, sebagaimana janji Allah SWT: “Wamay-yuti’illaaha war-rasuula fa ulaaika ma’alladziina an’amallaahu minan-nabiyyiina, wa siddiqiina, wa syuhadaai, was-shaalihiina” (4:69), dan suatu keniscayaan, sebab menurut nubuwat Nabi Muhammad SAW, jika nabi Isa datang, ia akan bergelar nabi dan rasul.
Di dalam Hadits seperti diriwayatkan oleh Nawwas bin Sam’an, empat kali, Nabi Muhammad SAW., menyebut nabi kepada Isa Yang Dijanjikan kedatangannya : 1). “Nanti nabi Allah Isa dan sahabat-sahabatnya akan terkepung”. 2) “Nanti nabi Allah Isa dan sahabat-sahabatnya akan memanjatkan doa kepada Allah”. 3) “Kemudian turunlah nabi Allah Isa dan sahabat-sahabatnya”. 4) “Maka mendoalah nabi Allah Isa dan sahabat-sahabatnya”. (Shahih Muslim, Jilid II, Cetakan Mesir, Misykat, hal 474).
Tetapi, kenabian dan kerasulannya, tentu tidak mengurangi martabat dan tidak menghalangi Nabi Muhammad SAW, sebagai nabi yang terakhir — Khaataman-Nabiyyin (33:40), sebab ia datang hanya akan melaksanakan syariat Nabi Muhammad SAW. (Musnad Ahmad 3/18 dari Samurah bin Jundub, Imam Jalaluddin Abdur Rahman As Suyuti, Turunya Isa bin Maryam Pada Akhir Zaman, CV Haji Masagung, Jakarta, 1990:21)
Kepercayaan akan datangnya Nabi Isa as di akhir zaman, sesungguhnya bukan monopoli kepercayaan Ahmadiyah. Para ulama sepakat, kelak Nabi Isa as akan datang pada akhir zaman. Jika datang, tetap bergelar nabi dan rasul, tetapi kenabian dan kerasulannya, tidak menghalangi Nabi Muhammad sebagai nabi yang terakhir, sebab beliau datang hanya melaksanakan syariat Nabi Muhammad SAW.
Berikut pendapat para ulama, khususnya yang tergabung dalam Nahdhatul ‘Ulama (NU) :

“Kita wajib berkeyakinan bahwa Nabi Isa a.s, itu akan diturunkan kembali pada akhir zaman nanti sebagai Nabi dan Rasul yang melaksanakan syariat Nabi Muhammad SAW., dan hal itu, tidak berarti menghalangi Nabi Muhammad sebagai Nabi yang terakhir, sebab Nabi Isa a.s, hanya akan melaksanakan syariat Nabi Muhammad SAW. Sedangkan mazhab empat pada waktu itu hapus (tidak berlaku)” (Lihat, Ahkam al Fuqaha, Solusi Problematika Aktual Hukum Islam, Diantama-LTN-NU, Cet. Ke dua, Januari 2005: 50-51).

Apa yang diyakini para ulama, itu pula sesungguhnya yang diyakini Ahmadiyah. Selisihnya, dalam pemahaman dan keyakinan para ulama, Nabi Isa yang akan datang adalah Nabi Isa yang dahulu, yang pernah di utus Allah kepada Bani Israil, sedangkan dalam pemahaman Ahmadiyah, nabi Isa yang akan datang itu ialah orang lain yang memiliki sepirit Isa sehingga ia bergelar Isa.
Dalam pemahaman dan keyakinan para ulama, itu Nabi Isa belum datang, sedangkan dalam pemahaman dan keyakinan Ahmadiyah, itu Nabi Isa sudah datang, dalam person/pribadi Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah. Dialah orang yang diyakini Ahmadiyah sebagai orang memiliki sepirit Isa, sehingga ia bergelar Isa. Ia disebut Isa karena meiliki sepirit Isa. Dan ia disebut Imam Mahdi, karena ia adalah seorang Pemimpin yang mendapat bimbingan petunjuk – wahyu, dari Allah SWT.
Berkenaan dengan status kenabiannya Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, berkata :
“Bila saya menyebutkan diri saya seorang nabi, yang saya maksudkan hanya bahwa Allah SWT, berbicara dengan saya dan Dia bercakap-cakap dengan saya dan menerima pengabdian saya, dan mewahyukan kepada saya hal-hal ghaib, dan membukakan kepada saya rahasia-rahasia yang berhubungan dengan masa datang dan yang tidak akan Dia bukakan kepada seseorang yang tidak Dia cintai dan dekat kepada-Nya. Sesungguhnya, Dia mengangkat saya sebagai nabi, dalam arti itu”. (Ahmad, Akhbar-i-Am, 26 Mei 1908 : 7; Tabligh-i-Risalat, t.t. : 132-134 ).

Kepercayaan Kepada Rasulullah SAW, Sebagai Khaataman-Nabiyyin
Pendiri Ahmadiyah sepenuhnya meyakini dan mengajarkan, bahwa Rasulullah SAW, adalah Khaataman Nabibyyiin. Beliau berkata :

“Dengan sungguh-sungguh saya percaya bahwa Nabi Muhammad SAW., adalah Khaatamul Anbiya. Seorang yang tidak percaya pada Khatamun Nubuwwah beliau (Rasulullah SAW), adalah orang yang tidak beriman dan berada diluar lingkungan Islam” (Ahmad, Taqrir wajibul I’lan, 1891)

“Inti dari kepercayaan saya ialah: Laa Ilaaha Illallaahu, Muhammadur-Rasulullaahu (Tak ada Tuhan selain Allah, Muhammad adalah utusan Allah). Kepercayaan kami yang menjadi pergantungan dalam hidup ini, dan yang pada-Nya kami, dengan rahmat dan karunia Allah, berpegang sampai saat terakhir dari hayat kami di bumi ini, ialah : Sayyidina wa Maulana Muhammad SAW., adalah Khaataman-Nabiyyin dan Khairul Mursalin, yang termulia dari antara nabi-nabi. Di tangan beliau hukum syari’at telah disempurnakan. Karunia yang sempurna ini pada waktu sekarang adalah satu-satunya penuntun ke jalan yang lurus dan satu-satunya sarana untuk mencapai “kesatuan” dengan Tuhan Yang Maha Kuasa”.(Ahmad, Izalah Auham, 1891 : 137).

“Yang dikehendaki Allah supaya kita percaya hanyalah ini, bahwa Dia adalah Esa dan Muhammad SAW., adalah Nabi-Nya, dan bahwa beliau adalah Khatamul-Anbiya dan lebih tinggi dari semua makhluk”. (Ahmad, Kistii Nuh, 1902 : 15)

“Yang Mulia Muhammad Rasulullah SAW., adalah satu-satunya dalam kedudukan Muhammadiyat beliau. Selain beliau tidak ada orang lain yang memperoleh kedudukan itu. Beliau SAW adalah Khaataman Nabiyyin. Dan dari segi pengangkatan/ketinggian rohani, beliau SAW, adalah nabi terakhir. Beliau SAW, sudah menjadi nabi terakhir sejak saat Adam as, belum menjadi nabi, dan bahkan sejak beliau SAW, belum di anugrahi wujud jasmani”. (Mazharnamah, Islam Internasional Publication 2002:106)

Dan, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad juga meyakini dan mengajarkan bahwa semua pintu kenabian telah tertutup, kecuali pintu penyerahan seluruhnya kepada Nabi Muhammad SAW. Beliau berkata :

“Semua pintu kenabian telah tertutup kecuali pintu penyerahan seluruhnya kepada Nabi Muhammad SAW., dan pintu fana seluruhnya ke dalam beliau”. (Ahmad, Ek Ghalti ka Izala, 1901: 3)

“Sesudah Nabi Muhammad SAW., tidak boleh lagi mengenakan istilah Nabi kepada seseorang, kecuali bila ia lebih dahulu menjadi seorang ummati dan pengikuit dari Nabi Muhammad SAW.,” (Ahmad, Tajalliyat-i-Ilahiyah, 1906 : 9).

“Lembaga Kenabian telah tertutup, kecuali melalui dan di dalam Nabi Muhammad SAW., Nabi pembawa syari’at tidak mungkin lagi datang. Seorang Nabi tanpa syariat baru bisa datang, tetapi lebih dulu ia harus seorang ummati, yakni seorang pengikut Nabi Muhammad SAW,”. (Ahmad, Tajalliyat-i Ilahiyah, 1906 : 20 )

Definisi Nabi
Bapak Presiden, setelah saya berguru pada Ahmadiyah, saya menyimpulkan, ada perbedaan definisi antara nabi yang di fahami umat Islam umumnya, dan nabi yang di fahami Ahmadiyah.
Definisi nabi menurut umat Islam umumnya, setiap nabi berdiri sendiri, tidak pengikut dari nabi yang lain, dan setiap nabi membawa agama, kitab suci, dan kalimat syahadat sendiri-sendiri.
Sedangkan definisi nabi menurut Ahmadiyah, tidak semua nabi berdiri sendiri, dan tidak setiap nabi membawa agama, kitab suci, dan kalimat syahadat sendiri-sendiri.
Menurut Ahmadiyah, nabi terdiri dari dua macam: (1) Tasyri’ – yang membawa syari’at, dan (2) Ghariri Tasyri’ – yang tidak membawa syari’at.
Nabi Ghairi Tasyri’ – nabi yang tidak membawa syari’at, terbagi dua lagi: (1) Mustaqil – berdiri sendiri, ia menjadi nabi bukan karena mengikut nabi melainkan semata-mata karena quadqudsiyah (kesucian dirinya), sehingga Allah menganugrahi kehormatan pangkat nabi, (semua nabi, dari Adam hingga Rasulullah SAW, semuanya mustaqil), dan (2) Ghairi Mustaqil – tidak berdiri sendiri, ia menjadi nabi semata-mata karena mengikut nabi, karena ketaatannya kepada seorang nabi, sehingga Allah menganugrahi kehormatan pangkat nabi. Kenabian jenis ini, jika ia datang, tidak membawa ajaran baru, tidak membawa agama dan kitab suci, melainkan semata-mata hanya pelayan atau khadim dari nabi yang diikuitinya.
Dari pelajaran-pelajaran yang saya dapati menyimpulkan, semua pintu kenabian : Tasyri’ maupun Ghairi Tasyri’, jika Mustaqil – berdiri sendiri, terpisah dari Islam, terpisah dari Rasulullah SAW, total telah tertutup dan tidak akan ada lagi. Sebabnya, karena Rasulullah adalah penutup segala nabi, khaataman-nabiyyin (Al-Ahzab, 33:40), dan Islam adalah agama yang sempurna dan lengkap (Al-Maidah, 5:3). Setelah Islam tidak boleh datang kebenaran baru, nabi baru dan agama baru.
Yang direkomendasikan Al-Quran pintu kenabian masih terbuka ialah, jenis kenabian Ghairi Tasyri dan Ghairi Mustaqil – tidak membawa syariat, tidak berdiri sendiri, menjadi nabi semata-mata karena mengikut nabi, dan hanya pelayan atau khadim dari nabi yang diikutinya.
Kenabian jenis ini, dalam istilah Nahdhatul ‘Ulama (NU), seperti telah dikutip diatas, ialah : nabi yang melaksanakan syariat nabi Muhammad SAW. Sedang dalam istilah Ahmadiyah disebut Nabi Ghairi Tasyri dan Ghairi Mustaqil, statusnya hanya pelayan atau khadim Islam dan Rasulullah SAW, yang menurut istilah Pendiri Ahmadiyah disebut juga: nabi Dzilli, Buruzi, Mazasi, Ummati, dan Tabi’.
Seperti halnya Nahdhatul ‘Ulama (NU) – yang membedakannya hanya beda istilah saja, Ahmadiyah meyakini, bentuk kenabian jenis ini, sepeninggal Rasulullah SAW, pintunya terbuka lebar dan akan dianugrahkan Allah kepada siapa saja dan orang mana saja yang betul-betul taat kepada Rasulullah Muhammad SAW. (Lihat, An-Nisa, 4:69; Ali Imran, 3:179, Al-An’aam, 6:124)
Definisi teologi kenabian yang di yakini dan difahami Ahmadiyah, jika dituangkan dalam bentuk tabel, selengkapnya sbb:





Bapak Presiden, pada titik pemahaman inilah terjadi silang sengketa antara Majlis Ulama Indonesia (MUI) dan Ahmadiyah. Titik pemahaman ini, menurut saya, sesungguhnya bukan perbedaan. Faktor tingkat pemahaman Majlis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi-organisasi pendukungnya saja yang belum sampai pada tingkat pemahaman yang difahami Ahmadiyah.
MUI dan organisasi-organisasi Islam pendukungnya, tidak seharusnya memvonis Ahmadiyah dengan fatwa sesat menyesatkan dan berada di luar Islam alias kafir, karena perbedaan tingkat pemahaman ini. Akan lebih terhormat dan lebih berwibawa jika MUI dan organisasi-organisasi Islam pendukungnya, menghormati dan menghargai tingkat pemahaman Ahmadiyah yang selama ini telah jauh meninggalkan MUI dan organisasi-organisasi Islam pendukungnya. Bahkan, tak ada salahnya, jika MUI dan organisasi-organisasi Islam pendukungnya, juga belajar dari Ahmadiyah. Rasulullah SAW, juga berpesan: “tuntutlah ilmu walau pun kamu harus pergi ke negeri Cina”. (Hadits).
Bapak Presiden, saya meyakini, pelajaran-pelajaran Islam yang saya dapatkan selama saya ngaji dengan Ahmadiyah adalah benar, tidak menyimpang dan tidak keluar dari Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW.
Oleh karena itu, berdasar pengalaman dan keyakinan tersebut, di hadapan Bapak Presiden, saya bersumpah :

“Demi Allah, dan demi Rasulullah SAW, : Tiada Tuhan saya dan Tuhan seluruh warga Ahmadiyah, kecuali Allah”.
“Demi Allah, dan demi Rasulullah SAW, : Tiada agama saya dan agama seluruh warga Ahmadiyah, kecuali Islam” .
“Demi Allah, dan demi Rasulullah SAW, : Tiada Nabi terakhir saya dan Nabi terakhir seluruh warga Ahmadiyah, kecuali Khaatamul An-biyaa-i wal Mursalin, Rasulullah Muhammad SAW”.
“Demi Allah, dan demi Rasulullah SAW, : Tiada Kitab Suci saya, dan Kitab Suci seluruh warga Ahmadiyah, kecuali Al-Quran”.
“Demi Allah, dan demi Rasulullah SAW, : Tiada Kiblat saya, dan Kiblat seluruh warga Ahmadiyah, kecuali Baitullah Ka’bah di Mekkah al-Mukarramah”.
Demi Allah, dan demi Rasulullah SAW, : Tiada Syahadat saya, dan Syahadat seluruh warga Ahmadiyah, kecuali : Asyhadu al-laa-ilaaha illallaahu wahdahu laa syarikalahu, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhuu wa Rasuuluhu, — aku bersaksi, tiada Tuhan selain Allah dan tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi, sesungguhnya Muhammad adalah hamba-Nya Rasul-Nya.
“Demi Allah dan demi Rasulullah SAW, : Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad adalah benar Mujaddid Abad XIV H, (sesuai dengan nubuwat Nabi Muhammad akan bangkit pada setiap permulaan abad — Abu Daud).
“Demi Allah dan demi Rasulullah SAW, : Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad adalah benar Imam Mahdi-Al-Masih Yang Dijanjikan (Masih Mau’ud), yang kedatangannya telah dikabarghaibkan/dinubuwatkan oleh Nabi Besar Muhammad SAW”.
“Demi Allah dan demi Rasulullah SAW, : karena Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad adalah benar Imam Mahdi-Al-Masih Yang Dijanjikan Kedatangannya oleh Rasulullah SAW., maka beliau adalah benar nabi ummati, nabi yang melaksanakan syariat Nabi Muhammad SAW. (Al-Quran), pelayan atau khadim Islam dan Rasulullah Muhammad SAW”.

Bapak Presiden, saya mengerti, apa yang saya sampaikan ini bukan urusan dan tidak ada sangkut-pautnya dengan tugas Bapak sebagai seorang Presiden.
Saya terpaksa menyampaikan pokok-pokok kepercayaan Ahmadiyah yang saya kenal ini kepada Bapak, hingga disertai dengan sumpah, sebab saya lihat, tidak seorang pun pejabat yang berkepentingan di negeri ini (teristimewa yang terhimpun dalam BAKOR PAKEM), yang mau mendengar dan mengerti pokok-pokok keyakinan Jemaat Ahmadiyah Indonesia, seperti yang telah dijelaskan Amir Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia.
Dengan penjelasan ini, saya berharap, semoga Bapak Presiden hirau, mengerti, memahami, menghargai dan menghormati alur keyakinan warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia, sehingga Negara tidak terlalu jauh mencampuri urusan kepercayaan masyarakatnya.

Saran dan Usul

Sekarang, izinkan saya menyampaikan saran dan usul, untuk mengatasi permasalahan Ahmadiyah, demi kebaikan Bapak sebagai Presiden, dan demi kebaikan rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

1. Indonesia adalah Negara yang didirikan diatas kemajemukan : suku, ras, adat istiadat, bahasa, agama dan kepercayaan, dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Biarkan warga Ahmadiyah yang juga merupakan warga Negara Indonesia, tinggal di bumi Indonesia, bebas berexpresi, bebas beribadah menurut ajaran agama dan kepercayaannya, sebagaimana di jamin konstitusi.
2. Menentukan Muslim atau Kafir, dalam kesesatan atau dalam hidayah, bukan wewenang dan bukan tugas Negara. Hanya Allah yang tahu, siapa yang berada dalam kesesatan, dan siapa yang berada dalam petunjuk (lihat, An-Nahl, 16:125). Ahmadiyah yang dinyatakan kafir oleh MUI belum tentu masuk neraka. Dan, MUI, yang menyatakan Ahmadiyah kafir, juga belum tentu masuk surga. Siapa yang jamin. Apakah MUI merasa sudah mendapat garansi masuk surga? Hanya orang yang takabur yang merasa telah mendapat garansi surga.
3. Majlis Ulama Indonesia (MUI), adalah pihak yang menjadi biang keresahan masyarakat dalam kehidupan beragama selama ini. Dengan alasan menjaga akidah umat, MUI membuat fatwa-fatwa penyesatan, tak tanggung-tanggung untuk Ahmadiyah sudah dua kali dalam 25 tahun terakhir. Fatwa inilah sesungguhnya yang melahirkan konflik horizontal dan menyulut anarkisme dalam kehidupan keberagamaan masyarakat. Jika, Pemerintah tidak dapat membubarkan MUI, maka Pemerintah harus mencegah dan melarang MUI membuat fatwa-fatwa penyesataannya. Sangat mulia dan sangat terhormat jika MUI menjadi payung kedamaian bagi semua kelompok dalam Islam, bukan menjadi sumber pertentangan, menjadi biang keresahan masyarakat.
4. Pemerintah harus meninjau kembali keputusan BAKOR PAKEM, dan membatalkannya. Keputusan itu tidak benar, sama sekali tidak memperhatikan penjelasan resmi Amir Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia, dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
5. Pemerintah harus menghindari dan harus mencegah terbitnya SKB Pelarangan Ahmadiyah. Jika SKB Pelarangan Ahmadiyah itu terbit, berarti Pemerintah tidak hanya telah tunduk kepada Fatwa MUI lembaga non-Negara, dan tunduk pada tekanan kelompok fundamentalis FPI, MMI, HTI, GUI, dll, tapi juga telah melanggar konstitusi dan telah mengubah Negara Bangsa menjadi Negara Agama.
6. Pemerintah harus mewaspadai gerakan anti Ahmadiyah yang ada sekarang. Sebelum ini, Majlis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Ahmadiyah sesat, karena perbedaan pendapat mengenai beberapa nash ayat Al-Quran, anatara MUI dan Ahmadiyah. Tetapi, gerakan anti Ahmadiyah sekarang, motifnya sudah lain. Menurut saya, MUI sudah dituggangi kelompok-kelompok fundamentalis yang tidak sepakat dengan sistim Pemerintahan NKRI sekarang. Mohon Bapak Presiden perhatikan, siapa-siapa saja diantara mereka yang gegap gempita turun ke jalan-jalan, bahkan sempat mengepung istana. Mereka melakukan itu, untuk mendapat simpati umat — seolah ia berjasa besar untuk Islam, sambil menutupi visi missinya yang tidak sesuai dengan visi kebangsaan (sistim pemerintahan yang ada sekarang). Menurut saya, pembubaran Ahmadiyah bukan target utama mereka. Target utama mereka ialah NKRI dengan sistemnya yang ada sekarang. Jika Pemerintah memenuhi tuntutan mereka, membubarkan Ahmadiyah, sungguh malang nian NKRI, malang nian bangsa Indonesia dan malang nian negeri ini. Mohon maaf, hanya sekedar saran.
7. Menyikapi Ahmadiyah, Pemerintah harus realistis dan tegas. Katakan saja, Ahmadiyah adalah Islam. Ahmadiyah mengakui Rasulullah SAW, sebagai Khaataman-Nabiyyin. Ahmadiyah mengakui Al-Quran sebagai Kitab Suci dan menjadikan Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW. sebagai sumber pokok ajaran. Dalam hal akidah dan ibadah sama, namun dalam hal kepercayaan kedatangan Nabi Isa di akhir zaman beda. Menurut Ahmadiyah Isa ibnu Maryam-Imam Mahdi telah datang, sedang menurut Muslimin umumnya belum datang. Keberadaan Ahmadiyah di Indonesia, legal berbadan hukum, yang berarti ia mempunyai hak untuk hidup diseluruh wilayah NKRI. Saran dan usul ini saya sampaikan karena seperti inilah memang faktanya.
8. Dengan sikap Pemerintah yang realistis dan tegas, saya percaya pro-kontra Ahmadiyah akan dapat diselesaikan segera, tidak berlarut-larut seperti yang selama ini terjadi. Warga Ahmadiyah mendapatkan haknya sebagai warga Negara, dapat bebas beribadah dengan tenang, sebagaimana di jamin konstitusi. Dan, Pemerintah pun, dapat khusyu menjalankan tugasnya membangun bangsa dan Negara, mensejahterakan seluruh rakyat Bangsa Indonesia, sesuai dengan cita-cita kemerdekaannya dan sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945, tidak sibuk mengurusi dan mencampuri urusan kepercayaan masyarakatnya.
9. Majlis Ulama Indonesia (MUI), meminta Pemerintah Republik Indonesia membubarkan Ahmadiyah, selalu dengan alasan: karena Rabithah al-Alam al-Islami telah menyatakan Ahmadiyah sesat dan kafir, ulama-ulama yang tergabung dalam negara-negara OKI sudah menyatakan Ahmadiyah sesat. Dan, Saudi Arabia, Malaysia, Pakistan, Brunei, juga telah melarang keberadaan Ahmadiyah. Abaikan alasan MUI yang sama sekali jauh dari rasa kebangsaan dan rasa keagamaan itu. Indonesia adalah Negara yang merdeka dan berdaulat, yang berdiri diatas kakinya sendiri. Indonesia adalah Bangsa yang besar dan beradab. Tidak seharusnya Indonesia mengekor dan membebek pada Negara lain, apalagi negara-negara yang disebutkan MUI itu juga bukan negera-negara yang layak untuk diteladani, baik dalam kehidupan berbangsa maupun lebih-lebih dalam kehidupan beragama.

Demikian surat ini saya sampaikan. Mohon Bapak Presiden memaafkan saya, jika dalam surat ini ada kata yang tidak berkenan.
Saya tidak bermaksud mengajari atau menggurui. Saya hanya sekedar ingin menyampaikan keluh kesah dan curahan hati seorang Anak Negeri kepada Bapak Wali Negerinya.
Dan, apa yang saya sampaikan, latarnya hanyalah semata-mata karena kecintaan saya kepada Bapak sebagai Presiden, kecintaan saya kepada NKRI, dan kecintaan saya kepada Bangsa Indonesia.
Terima kasih dan Jazakumullah ahsanal Jaza, atas perhatian dan kebaikan hati Bapak membaca curahan hati saya.

Mataram, 05 Mei 2008
Wassalam, yang amat lemah:


M. SYAEFUL ‘UYUN
Jl. Margapati No. 6, Mataram – 83121, NTB

* Isi Surat ini disampaikan juga kepada: Wapres Jusuf Kalla, Kejakgung Hendarman Supandji, Menag Maftuh Basyuni, Kapolri Jenderal Sutanto, dan Menteri Dalam Negeri Mardiyanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar